Pengendalian Internal
ISA 315 : Identifying and
Assesing the Risks of Material Misstatement through Understanding the Entity
and Its Environment.
Pengendalian
internal dirancang, diimplementasi, dan dipelihara oleh TCWG, manajemen dan
karyawan lain untuk menangani resiko bisnis dan resiko kecurangan yang
mengancam pencapaian tujuan entitas, seperti pelaporan keuangan yang andal /
dapat dipercaya.
Risiko bisnis dan risiko kecurangan merupakan risiko bawaan yang
menghambat entitas mencapai tujuannya. Manajemen menanggapi risiko ini dengan
membangun pengendalian internal, yang harapannya risiko yang dapat
diidentifikasi oleh manajemen dapat dimitigasi.
Gambar 1.1 Publikasi
IFAC, Prepare Financial Statement that
are not materially misstated
Perusahaan
atau entitas membangun, melaksanakan, dan memelihara lingkungan dan sistem
pengendalian internal agar laporan keuangan bebas dari salah saji yang
material, baik karena kecurangan maupun kesalahan.
Risiko
bisnis (inherent risk) baik yang dapat diidentifikasi maupun tidak, dapat
berkisar dari high risk, moderate risk, dan level yang terendah low risk. Perusahaan berusaha untuk
menanggulangi atau memitigasi segala resiko sampai ketingkat yang lebih rendah.
Pada pengendalian internal sebaik apapun, resiko tidak sepenuhnya dapat
ditanggulangi. Sisa (residu) ini disebut management’s
residual risk.
Sehingga
dalam gambar di atas, risiko bawaan selalu ada pada tingkatan risiko, dengan
adanya pengendalian internal (control risk) dilakukan penanggulangan risiko
sampai pada batas residual risk.
Langkah pertama bagi
manajemen, TCWG maupun auditor ketika mengevaluasi rancangan pengendalian
adalah, tentukan resiko apa yang perlu ditangkal atau dimitigasi. Langkah
kedua, pastikan bahwa sistem pengendalian yang dibangun, memang menangkal
risiko tersebut.
Beberapa
alinea dari ISA 315 yang relevan untuk pengendalian internal,
ISA 315
|
Kutipan dari ISA 315 Alinea Yang Bersangkutan
|
Alinea 4 C
|
Pengendalian internal – Proses yang dirancang,
diimplementasi dan dipelihara oleh TCWG, manajemen dan karyawan lain untuk
memberikan asurans yang memadai tentang tercapainya tujuan entitas mengenai
keandalan pelaporan keuangan, efektif dan efisiensinya operasi dan kepatuhan
terhadap hokum dan ketentuan perundang-undangan.
|
Alinea 12
|
Auditor wajib memperoleh pemahaman tentang
pengendalian internal yang relevan dengan audit. Meskipun kebanyakan
pengendalian relevan dengan audit umumnya berkaitan dengan pelaporan
keuangan, tidak semua pengendalian yang berkaitan dengan pelaporan keuangan
adalah relevan dengan audit. Pertimbangan professional auditor menentukan
apakah pengendalian secara tersendiri, atau bersama pengendalian lain memang
relevan dengan audit
|
Alinea 13
|
Dalam memahami pengendalian yang relevan dengan
audit, auditor wajib mengevaluasi rancangan pengendalian tersebut dan
menentukan apakah pengendalian tersebut memang diimplementasi dengan
melakukan prosedur tertentu di samping bertanya kepada karyawan entitas.
|
Bersambung...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar