Rabu, 15 Februari 2017

Materialitas dan Pertimbangan dalam Menentukan Tingkat Materialitas Audit


Dalam suatu audit laporan keuangan tentu terdapat berbagai macam pertimbangan bagi auditor untuk dapat memberikan opini terhadap laporan keuangan yang sedang mereka audit. Materialitas adalah salah satu pertimbangan bagi auditor dalam merumuskan suatu opini. Selanjutnya, apakah yang dimaksud dengan materialitas itu sendiri? tingkat materialitas seperti apa yang dapat memberikan keyakinan bagi seorang auditor? konsep ini penting diketahui oleh seorang auditor agar dapat memberikan opini secara tepat.
Pertama kita harus mengetahui pengertian materialitas itu sendiri, materialitas adalah kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material bila kesalahan penyajian tersebut, secara individual atau agregat, diperkirakan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut.
Ada juga yang dinamakan materialitas pelaksanaan, yaitu suatu jumlah yang ditetapkan oleh auditor pada tingkat yang lebih rendah daripada materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, untuk mengurangi ke tingkat rendah yang semestinya kemungkinan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi dan yang tidak terdeteksi yang secara agregat melebihi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Jika berlaku, materialitas pelaksaan dapat ditetapkan oleh auditor pada jumlah yang lebih rendah daripada materialitas golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu.
Selanjutnya, bagaimana cara auditor dalam menentukan materialitas?Penentuan materialitas membutuhkan penggunaan pertimbangan profesional. Sebagai langkah awal dalam menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan, persentase tertentu sering kali diterapkan pada suatu tolak ukur yang telah dipilih. Faktor-faktor yang dapat memengaruhi proses identifikasi suatu tolak ukur yang tepat mencakup:
  1. struktur kepemilikan dan pendanaan entitas
  2. unsur-unsur laporan keuangan (aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban)
  3. sifat entitas, posisi entitas dlm siklus hidupnya, industri serta lingkungan ekonominya
  4. fluktuasi relatif tolak ukur tersebut ( pendapatan, laba bruto, beban periode sebelumnya)
  5. unsur yg menjadi perhatian khusus auditor (tujuan evaluasi kinerja keuangan, pengguna fokus laba)

Kapan auditor menentukan tingkat materialitas tersebut?Konsep materialitas diterapkan oleh auditor pada tahap perencanaan dan pelaksanaan audit, serta pada saat mengevaluasi dampak kesalahan penyajian yang teridentifikasi dalam audit dan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan dan pada saat merumuskan opini dalam laporan auditor
Lalu, saat perencanaan audit pertimbangan apa saja yang dipikirkan oleh auditor?Dalam perencanaan audit, auditor membuat pertimbangan-pertimbangan tentang ukuran kesalahan penyajian yang dipandang material. Pertimbangan-pertimbangan tersebut menyediakan suatu dasar untuk:
1. menentukan sifat, saat dan luas prosedur penilaian risiko
2. mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material
3. menentukan sifat, saat dan luas prosedur audit lanjutan
Bisakah materialitas yang sudah ditetapkan tersebut di revisi?Auditor harus merevisi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan (dan, jika berlaku, materialitas untuk golongan transaksi, saldo akun atau pengungkapan tertentu) pada saat auditor menyadari adanya informasi selama audit yang mungkin saja menyebabkan auditor menentukan jumlah materialitas yang berbeda dari jumlah materialitas yang pertama kali ditetapkan.
Terakhir, bagaimana opini yang akan diberikan auditor berdasarkan materialitas tersebut?tentu opini yang diberikan juga berdasarkan kecukupan bukti, salah saji dan materialitas yang telah diidentifikasi oleh auditor. Jika selama proses audit, auditor menemukan tingkat kesalahan pada penyajian laporan keuangan secara individu suatu golongan akun dan keseluruhan dibawah tingkat materialitas yang ditetapkan oleh auditor, maka opini yang akan diberikan adalah opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), dan jika ternyata sebaliknya, tingkat kesalahan berada diatas atau melebihi tingkat materialitas yang ditentukan maka opini yang akan diberikan adalah wajar dengan pengecualian (qualified opinion) atau tidak wajar (adverse opinion), tergantung seberapa material kesalahan tersebut.
Sumber:
SPAP SA 320. Materialitas dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan audit. Ikatan Akuntan Publik Indonesia. 2013.
Eka Henryawan
Eka Henryawan

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar