Minggu, 12 Februari 2017

SAK ETAP dan Perbedaannya Dengan SAK-IFRS



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) yang merupakan bagian dari organisasi IAI yang salah satu tugasnya adalah melakukan perumusan, pengembangan dan pengesahan suatu standar mengesahkan SAK ETAP pada tanggal 19 Mei 2009.

Standar ini dimaksudkan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Latar belakang diterbitkannya SAK ETAP adalah kebutuhan suatu standar pelaporan keuangan untuk UMKM, mengingat mayoritas usaha di Indonesia berada pada skala ini. Dengan hadirnya SAK ini entitas dapat membuat suatu laporan keuangan yang memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan sehingga tujuan dari adanya laopran keuangan dapat terpenuhi.

SAK ETAP terdiri dari 30 Bab yang memberikan kesederhanaan dalam interpretasinya. 30 Bab tersebut adalah :

Bab 1
Ruang Lingkup
Bab 8
Catatan Atas Laporan Keuangan
Bab 2
Konsep dan Prinsip Pervasif
Bab 9
Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan
Bab 3
Penyajian Laporan Keuangan
Bab 10
Investasi Pada Efek Tertentu
Bab 4
Neraca
Bab 11
Persediaan
Bab 5
Laporan Laba Rugi
Bab 12
Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Anak
Bab 6
Laporan Perubahan Ekuitas dan La-poran Laba Rugi dan Saldo Laba
Bab 13
Investasi Pada Joint Venture
Bab 7
Laporan Arus Kas
Bab 14
Properti Investasi
Bab 15
Aset Tetap
Bab 23
Imbalan Kerja
Bab 16
Sewa
Bab 24
Pajak Penghasilan
Bab 17
Kewajiban Diestimasi dan Kontinjen-si
Bab 25
Mata Uang Pelaporan
Bab 18
Ekuitas
Bab 26
Transaksi dalam Mata Uang Asing
Bab 19
Pendapatan
Bab 27
Peristiwa Setelah Akhir Periode Pe-laporan
Bab 20
Biaya Pinjaman
Bab 28
Pengungkapan Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
Bab 21
Penurunan Nilai Aset
Bab 29
Ketentuan Transisi
Bab 22
Imbalan Kerja
Bab 30
Tanggal Efektif

Dengan dasar transaksi-transaksi yang dilakukan ETAP tidak terlalu kompleks, pengaturan yang pada SAK-umum yang dianggap tidak relevan dengan usaha ETAP diabaikan atau tidak diatur dalam SAK ETAP, hal ini mengingatkan kesederhaan dari SAK-ETAP. Selain itu, SAK-ETAP juga mengurangi proses pengakuan dan pengukuran seperti, revaluasi, nilai kini (present value), net realizable value tidak disarankan diterapkan pada perusahaan yang tunduk pada SAK-ETAP.

Terdapat perbedaan mendasar antara SAK-ETAP dan SAK-Umum. Salah satunya dapat dilihat dari penyajian laporan keuangan. SAK ETAP masih menggunakan istilah Neraca, Laporan Laba rugi, Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan SAK-Umum, Neraca berganti nama menjadi Laporan Posisi Keuangan, disajikan pula Laporan Laba Rugi Komperehensif,. Laporan Perubahan Ekuitas, dan CALK. Penyajian Laporan Laba Rugi Komperehensif dianggap perlu pada SAK-Umum, sedangkan tidak pada SAK-ETAP. Berikut adalah ringkasan perbedaan antara SAK ETAP dengan SAK-Umum;

Kategori
SAK ETAP
SAK-Umum
Metode Pengukuran
Biaya Perolehan (Historical Cost)
-     Biaya Perolehan (Historical Cost)
-     Biaya Kini
-     Nilai Realisasi Bersih
-     Nilai Sekarang
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Aset Tetap
Harga Perolehan, Revaluasi apabila diizinkan atau kondisi tertentu (Restrukturisasi, dsb)
Optional, Harga Perolehan atau Revaluasi
Aset tidak lancar dimilki untuk dijual
Tidak diatur lebih detil
Pengakuan, Penyajian sebagai Aset Lancar dan pengungkapan.
Umur Manfaat intangible assets
Diamortisasi selama masa manfaat, maksimal 10 thn
Mengakui umur manfaat tidak terbatas
Laporan Arus Kas
Aktivitas Operasi : disajikan dengan Metode Tidak Langsung
Aktivitas Operasi : disajikan Metode Langsung dan Tidak Langsung
Income Tax Expense
Pajak Tangguhan tidak diatur
-  Deferred  tax concept
-  Pengakuan pajak tangguhan
-  Pengukuran pajak kini
Biaya Pinjaman
Sebagai Beban Periode
-  Komponen biaya pinjaman
-  Pengakuan dan kapitalisasi biaya pinjaman
Mungkin sebagian itu saja yang dapat saya posting tentang SAK-ETAP, tunggu posting berikutnya tentang materi yang terkait. Salam :)
Eka Henryawan
Eka Henryawan

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar